Minggu, 06 Maret 2016

1.2 Visi dan misi, tugas dan fungsi Bank Indonesia.

: Misi
Menyediakan sarana edukasi kepada masyarakat secara menarik dengan memanfaatkan teknologi informasi yang tepat guna mengenai:
  1. Fungsi dan peran Bank Indonesia dari waktu ke waktu
  2. Gedung cagar budaya milik Bank Indonesia dan benda-benda koleksi yang terkait dengan sejarah Bank Indonesia, termasuk pelestariannya
  3. Ilmu pengetahuan ekonomi, moneter, dan perbankan yang diperlukan masyarakat setempat
:: Visi
Visi yang ingin dicapai oleh Museum Bank Indonesia adalah menjadi wahana sumber informasi tentang sejarah Bank Sentral Indonesia yang terpercaya, informatif, modern dan menarik yang dikelola secara profesional.
A.   Fungsi Bank Indonesia

Fungsi pokok utama bank ada tiga yaitu (1) menghimpun dana dari masyarakat, (2) menanamkan dana yang dikelola kedalam berbagai aset produktif, misalnya dalam bentuk kredit, dan (3) memberikan jasa layanan lalu-lintas pembayaran dan jasa layanan perbankan lainnya.
Dengan fungsi itu, bank berperan sebagai lembaga intermediasi yang mempertemukan dua pihak yang berbeda kepentinganya yakni pihak yang menyalurkan dan dan pihak yang membtuhkan dan. Baik dalam penghimpunan dan penanaman dana, maupun dalam pelayanan transaksi keuangan dan lalu-lintas pembayaran.

B. Tugas Bank Indonesia

Dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan , maka tugas  Bank Indonesia meliputi tiga hal
1.     Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
     Dalam hal ini, Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Arah kebijakan didasarkan pada sasaran laju inflasi yang ingin dicapai dengan memperhatikan berbagai sasaran ekonomi makro lainnya, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Implementasi kebijakan moneter dilakukan dengan menetapkan suku bunga (BI Rate). Perkembangan indikator tersebut dikendalikan melalui piranti moneter tidak langsung, yaitu menggunakan operasi pasar terbuka, penentuan tingkat diskonto, dan penetapan cadangan wajib minimum bagi perbankan.

Pendekatan pegendalian moneter secara tidak langsung ini telah dilakukan sejak 1983 dengan mekanisme operasional yang disesuaikan dengan dinamika perkembangan pasar uang di dalam negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar