Senin, 27 April 2015

Tugas 7

*Indonesia adalah Negara dengan Sistem Konstitusional. Jelaskan dan berikan ciri-cirinya !

Indonesia menerapkan bentuk pemerintahan republik konstitusional sebagai bentuk pemerintahan. Dalam konstitusi Indonesia Undang-Undang Dasar 1945 pasal 1 ayat(1) disebutkan "Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik".

Bentuk pemerintahan republik sebenarnya masih dapat dibedakan menjadi republik absolut, republik parlementer dan republik konstitusional. Bentuk pemerintahan Republik Konstitusional yang diterapkan di Indonesia memiliki ciri pemerintahan dipegang oleh Presiden sebagai kepala pemerintahan yang dibatasi oleh konstitusi (UUD). Pasal 4 ayat(1) UUD 1945 dijelaskan "Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar". Presiden dibantu oleh wakil presiden saat menjalani tugas dan kewajiban. Dinegara yang menggunakan bentuk pemerintahan republik konstitusional, kekuasaan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tidak diwariskan. Terdapat masa jabatan tertentu dan ketika masa jabatan tersebut habis, untuk menentukan presiden selanjutnya dilakukan melalui cara tertentu sesuai konstitusi yang berlaku. Di Indonesia cara memilih presiden adalah secara langsung melalui Pemilihan Umum(PEMILU). Presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan yang diusung partai politik atau koalisi parpol.
Presiden dibatasi oleh UUD 1945 sebagai konstitusi yang menjadi landasan utama menjalankan pemerintahan. UUD adalah sebuah kontrak sosial antara rakyat dan penguasa. UUD mengatur pembagian kekuasaan, menjalankan kekuasaan, hak dan kewajiban, dan aturan lain tentang kehidupan bernegara.

Ciri-ciri Konstitusi Negara Indonesia

1.     Bentuk Negara Kesatuan
2.     Bentuk Pemerintahan Republik
3.     Kedaulatan ada di tangan Rakyat
4.     Sistem Pemerintahan Presidensiil
5.     Adanya pembagian kekuasaan antar legislative, eksekutif dan yudikatif
6.     Negar Hukum
7.     Desentralisasi
8.     Multi Partai (terdiri dari banyak partai)

*Berikan contoh bahwa kedaulatan tertinggi berada ditangan rakyat !

Agar kedaulatan rakyat berjalan dengan baik, perlu dilakukan hal-hal berikut ini :

1.     Pemerintah benar-benar menjalankan sesuai kehendak rakyat. Pemerintahan harus menaati kehendak rakyat sesuai konstitusi dan perundang-undangan yang telah diatur.
2.     Rakyat berkedaulat tidak hanya menyangkut sebagian besar atau sebagian kecil, melainkan seluruh rakyat. Itu sebabnya semua rakyat harus konsisten mewujudkan kebaikan bersama.
Pelaksanaan kedua hal diatas bisa dilaksanakan dengan banyak cara, salah satu contohnya ialah PEMILU. Dalam pemilu di Indonesia, rakyat tidak hanya memilih wakil rakyat dalam lembaga perwakilan, tetapi juga memilih presiden dan wakil presiden secara langsung. Ini berarti rakyat berkedaulatan tinggi untuk memilih orang-orang yang akan mengatur negaranya. Selain itu, kedaulatan rakyat juga dapat ditunjukkan dengan KETERBUKAAN PEMERINTAHAN. Yang dimaksud dengan keterbukaan pemerintahan adalah publik memberi opininya tentang pemerintahan yang sedang berjalan. Hal ini bisa dilakukan dengan unjuk rasa dan lain-lain.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar